JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Polrestabes Bandung meraih penghargaan dalam kategori Pelayanan Prima Polres/Polresta/Polrestabes Metro hasil Pemantauan Evaluasi Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2022, dan Predikat Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Polri tahun 2022.
Penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ini diterima langsung oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung di Mabes Polri Jakarta pada Senin (20/2/2023).
Penghargaan diberikan sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Penghargaan diberikan karena Polrestabes Bandung dinilai telah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Selain itu, Polrestabes Bandung pun dinilai menjalankan peraturan menteri PANRB nomor 90 tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Selain Polrestabes Bandung, penghargaan dari Kemenpan RB juga diraih Polresta Cirebon, Polresta Bogor Kota, dan Polresta Bandung.
“Alhamdullilah, tentunya penghargaan ini menjadi motivasi Polrestabes Bandung kedepan, untuk melakukan hal yang terbaik dan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Kombes Pol Aswin Sipayung.
Kombes Pol Aswin Sipayung mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada seluruh personel yang turut berperan dalam pemberian penghargaan tersebut.
“Terima kasih atas dukungan dari seluruh anggota yang menjalankan tugasnya dengan optimal dalam menjalankan tugasnya demi memberikan pelayanan prima untuk masyarakat," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait