BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Fakta baru terungkap terkait usulan Bupati Bandung, Dadang Supriatna ingin membangun Flyover Bojongsoang. Dalam surat yang dilayangkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jawa barat (Bappeda Jabar) pada 2021 tidak disertai Dokumen Studi Kelayakan Proyek atau Feasibility Study (FS) dan Rancang Bangun Rinci atau Detail Engineering Design (DED).
Lantas berapa sih kajian atau khususnya FS dalam membangun Flyover Bojongsoang?
Pakar transportasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Sony Sulaksono mengatakan, kajian untuk proyek bisa mahal atau juga sebaliknya. Hal itu tergantung dari kajian yang dibuat diperuntukan untuk membangun apa.
"Misalnya kajian akademis bisa murah, atau misalnya kalau ada pengadaan barang dan jasa, memang ada standarnya," kata Sony saat dihubungi, Jumat (24/2/2023).
Sony menjelaskan, apabila sifatnya 'ecek-ecek' berupa pengamatan langsung para staf Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung dan sebagainya, hal itu tidak bisa disebut kajian. Terlebih pengamatan itu dijadikan suatu dasar pertimbangan keputusan.
"Harus ada kajian yang sifatnya ditenderkan, ada FS, desainnnya, baru diusulkan biayanya. Bentuknya seperti itu kajiannya," jelas Sony.
Menurut Sony, kajian serius yang dituangkan dalam bentuk kontrak dan ditenderkan nilainya tidak lebih dari Rp1 miliar. Kajian tersebut nantinya dikerjakan oleh konsultan yang ahli di bidangnya.
"Rata-rata kajian tentang FS rentangnya nggak sampai Rp1 miliar. Beberapa yang pernah saya ikuti project-project kajian seperti itu rentangnya sekitar dengan kondisi sekarang Rp400 juta - Rp600 juta," tuturnya.
Kendati demikian, kajian itu juga bisa dilakukan secara swasembada. Di mana kajiannya dilakukan sederhana dan cepat dengan meminta satu narasumber untuk mengkaji proyek itu. Jadi biaya dari kajiannya tidak sebesar yang mendalam.
"Jadi tergantung seberapa dalam kajian itu. Memang betul permintaan untuk dibangunkan entah itu jalan tol, flyover, angkutan umum ke pemda, pemprov, pemerintah pusat, memang harus ada dasarnya. Harus ada argumen yang kuat," ucapnya.
Dikatakan Sony, argumen yang kuat dengan dibuktikan kajian akan dinilai pantas oleh gubernur, presiden maupun kementerian terakit. Pada akhirnya usulan proyek tersebut bisa dianggarkan di tahun selanjutnya.
"Ada semacam tata krama, SOP-nya," imbuhnya.
"Biaya politik itu berapa miliar, kajian mah kecil," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait