Di Hadapan Hakim, Sudrajad Dimyati Minta Buka Blokir Dua Rekening Pribadinya

Aqeela Zea
Sudrajad Dimyati, hakim agung nonaktif Mahkamah Agung (MA). Foto: MA

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Sudrajad Dimyati meminta dua nomor rekening yang diblokir untuk dibuka. Alasannya rekening yang berisi gaji di dalamnya akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari keluarga.

Permintaan pembukaan rekening kepada majelis hakim itu disampaikan kuasa hukum terdakwa Sudrajad Dimyati, Firman Wijaya jelang akhir masa persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (1/3/2023).

"Ini rekening gaji yang setiap bulan diterima, tentu ini (untuk) kebutuhan kehidupan keluarga dan tidak ada kaitan dengan perkara," kata Firman.

Firman meminta, majelis hakim yang diketuai Yoserizal itu bisa mempertimbangkannya. Sebab uang yang ada di dalamnya bakal digunakan untuk menghidupi keluarga.

"Kami mohon bisa dipertimbangkan pembukaan blokir rekening agar terdakwa bisa menghidupi keluarga dari pendapatannya," ujarnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network