BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Tim penasihat hukum Dadan Tri Yudianto menegaskan, kliennya tidak pernah memberi kendaraan mewah kepada Sekretaris Mahkamah Agung (MA) non-aktif Hasbi Hasan, terdakwa kasus suap pengaturan kasasi KSP Intidana di MA. Dadan Tri justru menyerahkan mobil mewah yang dicurigai ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan KPK.
Bantahan itu disampaikan tim kuasa hukum Dadan Tri terkait pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) yang dilansir beberapa media, telah menyita mobil mewah McLaren MP4, Ferarri California, dan Land Cruiser sport dari tangan Sekretaris MA Hasbi Hasan yang disebut melibatkan pengusaha Dadan Tri Yudianto
“Kami tidak tahu menahu terkait mobil-mobil mewah dimaksud yang disita KPK dari tangan Sekretaris MA Hasbi Hasan,” kata Rizky Rismawan dan Asep Budianto, tim penasihan hukum Dadan Tri kepada wartawan di Kota Bandung, Rabu (03/01/2024).
“Dadan Tri Yudianto tidak pernah memberikan mobil McLaren tipe MP4-12C warna kuning, Ferarri California warna merah atau pun Land Cruiser miliknya kepada Sekma Hasbi Hasan,” ujar Rizky Rismawan.
Rizky Rismawan menuturkan, jika KPK menyebut telah menyita mobil-mobil mewah milik Dadan Tri Yudianto dari tangan Sekma Hasbi Hasan itu adalah sebuah kekeliruan.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait