BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Persoalan pedagang kaki lima (PKL) di Masjid Al Jabbar. sedikit demi sedikit akan ditata Pemprov Jawa Barat. Bahkan sudah ada rencana lahan sekitar 1 hektare yang akan ditempati para PKL di sebrang masjid milik Provinsi Jabar ini.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, rencana tempat khusus PKL di Masjid Al Jabbar tersebut dilakukan agar mereka tetap bisa berjualan dengan tertib dan rapih.
Lokasi khusus itu akan ada di sebrang Masjid Al Jabbar. Nantinya PKL tidak lagi berjualan di sembarang tempat kawasan masjid yang dibangun di atas danau buatan itu.
"Sekitar satu hektare di seberang masjid itu akan jadi solusi. PKL akan ditampung di sana dengan suasana yang lebih tertib," kata Ridwan Kamil usai memimpin Rapat Evaluasi Al Jabbar di Masjid Al Jabbar, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Rabu (1/3/2023) kemarin.
Emil, sapaannya menegaskan, PKL tidak dilarang berjualan di sekitar Al Jabbar tetapi harus ada penataan. Selain akan ditempatkan khusus, perlu juga aturan main bahwa PKL yang dapat berjualan di Al Jabbar diprioritaskan yang berasal dari warga lokal.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait