"Atas nama advokat, saya juga mohon maaf kepada masyarakat. Mudah-mudahan ini yang pertama dan terakhir," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Yovie Megananda Santosa yang juga mantan Ketua DPC Peradi Kota Bandung dikabarkan ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka di Mapolda Jabar.
Dari informasi yang dihimpun, Yovie ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan.
Awak media mendapat surat terkait laporan polisi dengan nama pelapor Taruna Mardadi Kartohadi bernomor laporan polisi LP/B/124/II/2022/SPKT/Polda Jabar tanggal 10 Februari 2022 dengan terlapor bernama Yovie Megananda Santosa.
Dalam surat tersebut, diketahui Yovie dilaporkan atas kasus 378 dan atau 372 KUHPidana.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait