Kasus Dugaan Penipuan Yovie Megananda, Peradi Kota Bandung Buka Suara

Aqeela Zea
Konferensu pers DPC Peradi Kota Bandung soal kasus dugaan penipuan Yovie Megananda. Foto: iNews Bandung Raya

Kasus berawal saat Yovie ditunjuk menjadi kuasa hukum pelapor pada tahun 2016. Kemudian tahun 2017, secara beruntun dan tanpa diketahui pelapor, Yovie mengambil uang tagihan yang seharusnya milik pelapor. Uang digunakan untuk kepentingan Yovie pribadi.

Pelapor sempat beberapa kali meminta uang tagihan kepada yang bersangkutan. Namun Yovie tak kunjung mengambalikan uang tersebut.

Pelapor akhirnya melaporkan penggelapan uang pada Polda Jabar.

"Saat ini terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Taruna Mardadi.

Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network