Korupsi Dana KUR, Pegawai Bank di Bandung Ditahan Kejati Jabar

Aqeela Zea
Tersangka dugaan korupsi dana KUR Mikro di Bandung. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Bandung. Satu di antaranya adalah pegawai bank di Kota Bandung.

Pegawai berinisial IDP tersebut merupakan petugas Customer Service (CS) . IDP ditahan oleh Tim Penyidik Kejati Jabar berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-463/M.2/Fd.1/03/2023.

"Setelah diperiksa selama kurang lebih tujuh jam, Tim Penyidik Kejati Jabar menetapkan IDP sebagai tersangka kedua," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Sutan Sinomba dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023).

Sutan menjelaskan, IDP selanjutnya akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kebon Waru Bandung. Tak sendiri di sana pegawai tersebut bersama tersangka lainnya yang lebih dulu ditahan.

Satu tersangka lainnya yang dimaksud adalah inisial TM. Kejati Jabar melakukan serangkain pemeriksaan hingga menetapkannya sebagai tersangka pada Kamis, 9 Maret 2023. Setelah ditetapkan jadi tersangka, TM ditahan Rutan Kebon Waru.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network