BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Impor pakaian bekas atau kini dikenal thrifting dilarang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kota Bandung kabarnya akan ikut regulasi yang ada mengenai kebijakan thrifting.
Begitu dikatakan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat diminta tanggapannya soal impor pakaian bekas, Sabtu (18/3/2023).
"Prinsip kita ikut regulasi dari pemerintah pusat, lantaran memang banyak juga sentra pakaian bekas di Kota Bandung. Tapi kita bakal menunggu tindak lanjutnya dari pemerintah pusat," kata Yana di Gerobak Fair Kacamatan Batununggal, Kota Bandung.
Menurut Yana, regulasi itu bukan hanya sekadar larangan. Namun juga perlu ada solusi lebih lanjut yang diberikan kepada para pelaku.
"Misalnya kita bisa latih mereka untuk memproduksi barang lokal sendiri. Nanti itu harus dikoordinasikan juga dengan dinas terkait dan pemerintah pusat," ujarnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait