Berikut rincian program insentif PBB di Kota Bandung:
1. Pemberian stimulus PPB sebesar 100 persen, sehingga tidak ada kenaikan PBB pada 2023.
2. Bagi masyarakat yang melakukan pembayaran atas piutang PBB yang mereka miliki sebelum tanggal 31 Desember 2023 diberikan penghapuskan denda administrasi.
3. Pembebasan PBB untuk rumah tinggal dengan ketetapan sampai dengan Rp 100.000.
4. Pengurangan sebesar 100 persen bagi veteran, pejuang kemerdekaan, pembela kemerdekaan dan perdamaian.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait