Sisihkan Pendapatan, ASN Disnaker Cimahi Bantu Bayar Iuran Pekerja Rentan

Rizal Fadillah
Pekerja rentan. (Foto: Ilustrasi/cimahikota.go.id)

CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi membuat sebuah gerakan berupa santunan yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja rentan di Kota Cimahi.

Sumbangan atau santunan yang nantinya diberikan kepada para pekerja rentan ini bersumber dari pendapatan yang disisihkan para Aparatur Sipil Negaga (ASN) secara sukarela di lingkungan Disnaker Kota Cimahi.

Kepala Disnaker Kota Cimahi, Yanuar Taufik mengatakan, gerakan tersebut dilatarbelakangi pernyataan Wakil Presiden, Ma'ruf Amin bahwa para pekerja rentan membutuhkan perlindungan, rasa aman dan tenang dalam bekerja.

"Untuk itu, diperlukan strategi jaring pengaman sosial untuk mencegah kemiskinan dengan mendorong adanya partisipasi aktif para pemangku kepentingan dalam memperkuat program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Yanuar, Senin (20/3/2023).

Yanuar mengatakan, pemberian bantuan dan jaminan sosial terhadap pekerja rentan bukan menjadi tugas pemerintah saja akan tetapi seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam penguatan program tersebut.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network