BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Terdapat dua cara mudah untuk mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan secara online. Yakni, pertama melalui aplikasi JMO dan kedua melalui Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci, Agus Hariyanto menjelaskan, cara pertama mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan menggunakan aplikasi JMO.
"Peserta cukup buka aplikasi JMO di handphone, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua, pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu Klaim JHT, Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik selanjutnya," kata Agus, Senin (27/3/2023).
Setelah itu, pilih salah satu sebab klaim, kemudian klik selanjutnya, lakukan pengecekan data kepesertaan pada layar yang tampil, jika data sudah benar, silahkan pilih sudah.
Selanjutnya, lakukan swafoto dengan klik ambil foto dengan ketentuan seperti pada petunjuk yang tampil di layar handphone, lanjut melengkapi data NPWP dan rekening yang aktif, kemudian klik selanjutnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait