Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik selanjutnya, lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan, jika data sudah benar, silahkan klik konfirmasi.
Selanjutnya akan muncul notifikasi berhasil, selamat pengajuan klaim JHT diproses, untuk melihat proses klaim dapat membuka menu tracking klaim.
Adapun untuk cara kedua yakni melalui layanan online Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan dengan mengakses link lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Kemudian mengisi data pengajuan sesuai dengan data sebenarnya pada kolom isian data yang tersedia, dilanjutkan upload dokumen sesuai dengan yang dipersyaratkan.
Setelah berhasil upload dokumen, peserta akan mendapatkan konfirmasi data input pengajuan lapakasik, apabila data konfirmasi sudah sesuai, klik “SIMPAN” untuk melanjutkan.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait