BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Terdapat dua cara mudah untuk mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan secara online. Yakni, pertama melalui aplikasi JMO dan kedua melalui Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci, Agus Hariyanto menjelaskan, cara pertama mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan menggunakan aplikasi JMO.
"Peserta cukup buka aplikasi JMO di handphone, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua, pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu Klaim JHT, Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik selanjutnya," kata Agus, Senin (27/3/2023).
Setelah itu, pilih salah satu sebab klaim, kemudian klik selanjutnya, lakukan pengecekan data kepesertaan pada layar yang tampil, jika data sudah benar, silahkan pilih sudah.
Selanjutnya, lakukan swafoto dengan klik ambil foto dengan ketentuan seperti pada petunjuk yang tampil di layar handphone, lanjut melengkapi data NPWP dan rekening yang aktif, kemudian klik selanjutnya.
Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik selanjutnya, lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan, jika data sudah benar, silahkan klik konfirmasi.
Selanjutnya akan muncul notifikasi berhasil, selamat pengajuan klaim JHT diproses, untuk melihat proses klaim dapat membuka menu tracking klaim.
Adapun untuk cara kedua yakni melalui layanan online Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan dengan mengakses link lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Kemudian mengisi data pengajuan sesuai dengan data sebenarnya pada kolom isian data yang tersedia, dilanjutkan upload dokumen sesuai dengan yang dipersyaratkan.
Setelah berhasil upload dokumen, peserta akan mendapatkan konfirmasi data input pengajuan lapakasik, apabila data konfirmasi sudah sesuai, klik “SIMPAN” untuk melanjutkan.
Selanjutnya akan muncul notifikasi selamat anda berhasil mengajukan klaim melalui Lapak Asik BPJAMSOSTEK, konfirmasi jadwal wawancara online dikirimkan melalui email.
"Nantinya peserta akan dilayani oleh petugas layanan secara online (video call/panggilan video) tanpa harus datang ke Kantor Cabang," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait