BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendapatkan penjelasan dari Mendagi Tito Karnavian terkait larangan buka puasa (bukber) bagi Menteri dan Pejabat Negara selama ramadan 2023.
Menurut Emil sapaan akrabnya, Mendagri Tito Karnavian menyebutkan bahwa yang tidak boleh menggelar buka puasa bersama itu jika pejabat menyelenggarakannya bersama lingkungan pemerintah dan koleganya.
"Tapi kalau bikin buka bersama di daerah warga miskin, kaum duafa justru dianjurkan," katanya di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (27/3/2023).
"Jadi membawa rezeki, kebahagiaan, melaksanakan buka bersama di kampung-kampung atau daerah-daerah yang banyak duafanya," tambahnya.
Lebih lanjut, katanya, bisa juga para pejabat negara mendapatkan undangan buka puasa dari masyarakat atau forum-forum tertentu sambil menyerap aspirasi.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait