30 PKL dan Bangunan Liar di Taman Regol Bandung Berhasil Ditertibkan

Rizal Fadillah
PKL di Kecamatan Regol Berhasil Ditertibkan. (Foto: bandung.go.id)

"Meski belum tuntas, kemajuan sudah sangat luar biasa. Selama kita punya komitmen dan tanggung jawab, di bidang apapun bisa ditertibkan," ungkapnya.

Pihaknya mengimbau, agar para aparat tetap menjaga wibawa meski pendekatan yang dilakukan secara humanis. Sebab kekuatannya bukan diperlihatkan dengan fisik, tapi dengan komunikasi.

“Harus diperkuat argumentasinya dengan beragam referensi. Harus memberikan solusi juga untuk masyarakat. Jangan sampai pemerintah itu dicap cuma bisa gusur saja,” katanya.

Oleh karena itu, Ema mengusulkan agar lahan yang telah ditertibkan segera dirancang desain ruang terbuka hijau (RTH) di sekitar bantaran sungai.

"Area terbukanya tetap terjaga, agar tidak digunakan merambah parkir liar dan PKL. Kalau lahan bantaran sungai menurut saya dijadikan RTH saja. Tanahnya jangan pengerasan, dibuat agar bisa jadi resapan air saja. Pasang kursi-kursi untuk istirahat orang, nongkrong. Perbanyak rumputnya juga," terangnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network