30 PKL dan Bangunan Liar di Taman Regol Bandung Berhasil Ditertibkan

Rizal Fadillah
PKL di Kecamatan Regol Berhasil Ditertibkan. (Foto: bandung.go.id)

Selain itu, di lahan bekas bangunan liar di sekitar Jalan Pasirluyu Jaya akan dibangun pujasera dan panggung seni untuk masyarakat. Harapannya, dengan hadirnya pujasera dan panggung seni, masyarakat memiliki ruang kesempatan untuk mendapatkan perekonomian yang lebih baik.

"Para PKL kita relokasi ke pujasera tersebut. Kita siapkan juga panggung seni. Kita mengakomodasi yang menjadi kebutuhan dan kebiasaan mereka. Jangan sampai mereka kehilangan jati diri," ungkapnya.

Pemkot Bandung akan menggalang CSR untuk mendapatkan dana pembangunan lahan tersebut.

“Target bulan Syawal semua sudah ditertibkan. Agar bisa kita mulai pembangunan lebih cepat dengan dana CSR,” tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network