Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa menyatakan KPK telah menyampaikan surat penghadapan Endar kembali kepada Polri per 30 Maret 2023.
"Di mana masa tugas Bapak Endar di KPK berakhir pada 31 Maret 2023," kata Cahya.
Ia menyebut KPK sebelumnya telah menyampaikan surat usulan pembinaan karier berupa promosi kepada Polri. Dua nama yang diajukan yakni Endar dan Irjen Pol Karyoto.
Polri menindaklanjutinya dengan mengangkat Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya. Namun untuk Brigjen Endar, Kapolri memutuskan memperpanjang penugasannya di KPK sebagai Direktur Penyelidikan.
Hal itu disampaikan Listyo Jenderal Sigit dalam surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait