"Kasus toilet mewah di Bekasi ini bahkan sudah diekspos di berbagai media, namun hingga saat ini kasusnya jalan di tempat. Bahkan sudah nyaris tak terdengar lagi kasusnya. Seolah sudah tidak ada tindaklanjut proses hukum lagi oleh Direktur Penyelidikan jaman Endar," tutur Agus Satria yang juga Ketua Divisi Investigasi MGP Jawa Barat tersebut.
Disamping itu, selama 2022 lalu, berdasarkan informasi yang diperolehnya, KPK sudah menerima hampir 2 ribu berkas pelaporan. Namun, kata Agus, penanganan kasusnya oleh Endar tidak transparan bahkan di internal KPK sendiri.
"Sangat disayangkan Endar tidak melakukan tupoksinya dengan baik dan banyak kejanggalan. Sehingga pemberhentian Endar dari jabatannya kami kira sudah sangat tepat. Kalau terus dibiarkan justru akan jadi preseden buruk. Kami mendukung sepenuhnya Ketua KPK demi menjadikan KPK lebih baik sesuai harapan banyak pihak," ujar Agus.
Sebagai informasi, untuk mengisi posisi Direktur Penyelidikan KPK yang ditinggal Endar, KPK juga telah menunjuk seorang pelaksana tugas (plt), yakni Ronald Worotikan.
Nama Ronald sudah tak asing di KPK. Dia merupakan jaksa yang kerap menyidangkan kasus-kasus korupsi, di antaranya kasus korupsi mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait