Surat tertanggal 29 Maret 2023 ini merespons surat rekomendasi yang disampaikan pimpinan KPK Firli Bahuri Cs pada 11 November 2022 lalu.
Rekomendasi pengembalian Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto ke Polri diduga imbas dari penanganan perkara Formula E di DKI Jakarta.
Bersama Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto, ketiga orang ini disebut kukuh tidak ingin menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan karena belum menemukan niat jahat atau mens rea.
Penyelidikan Formula E mulai diumumkan KPK pada November 2021. Sudah setahun lebih penyelidikan ini berlangsung.
Informasi yang dihimpun, dalam salah satu ekspose, mayoritas pimpinan meminta penanganan yang masih penyelidikan itu untuk naik ke tahap penyidikan.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait