BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tidak sendirian dalam polemik pencopotan Brigjen Endar Priantono sebagai Direktur Penyelidikan (Dir Lidik) di KPK. Dukungan datang dari Aliansi Anti Korupsi Nusantara (A2KN).
Koordinator A2KN, Agus Satria menegaskan, pihaknya mendukung langkah Firli Bahuri untuk melakukan pembenahan di tubuh internal KPK. Termasuk pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar sebagai langkah strategis guna penguatan lembaga antirasuah itu.
"Kami mendukung sepenuhnya langkah Ketua KPK untuk melakukan bersih-bersih termasuk memberhentikan Endar. Menurut kami alasan pemberhentian Endar murni karena alasan ketidakprofesionalan kinerjanya sebagai Direktur Penyelidikan," kata Agus di Bandung, Jumat (7/4/2023).
Menurut Agus, kinerja Endar yang diberhentikan dengan alasan masa penugasannya telah habis per 31 Maret 2023 itu memang dipertanyakan banyak pihak. Sebab banyak kasus yang dilaporkan dan tengah diselidiki, ternyata kasusnya jalan di tempat.
Agus mencontohkan, pihaknya sudah menyampaikan beberapa pengaduan telah lebih dari setahun, ternyata laporan pengaduan mereka tak ditindaklanjuti oleh Endar. Seperti kasus proyek toilet mewah di Bekasi yang mencapai Rp198 miliar.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait