Cara Bayar Zakat Secara Online Makin Mudah, Nomor 5 Bisa Gunakan QRIS

Aqeela Zea
QRIS bisa dimanfaatkan untuk bayar zakat secara online. (Foto : Istimewa)

Dinukil dari baznas.go.id, Baznas mengusung layanan di paltfrom internal dan eksternal untuk memberikan kemudahan muzaki menunaikan zakat, di antaranya:

1. Bayar Zakat Online lewat Website

- Buka laman baznas.go.id/bayarzakat.
- Pilih jenis dana dan jenis Zakat Fitrah.
- Tentukan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya.
- Masukkan nominal dari zakat yang akan dibayarkan.
- Lengkapi data pribadi.
- Lanjut ke pembayaran dan lakukan pembayaran zakat dengan metode yang dipilih.
- Setelah berhasil melakukan pembayaran, pembayar bakal otomatis mendapatkan notifikasi dan Bukti Setor Zakat (BSZ) melalui email dan WhatsApp.

2. Bayar Zakat Online lewat commersial Platform

Pembayaran zakat hadir di berbagai layanan transaksi online yang tengah dibutuhkan masyarakat dengan bekerjasama lewat E-Commerce atau layanan aplikasi online lainnya. Seperti Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Lazada, JD.ID, Blibli.com, Elevenia dan Halalpedia.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network