Menurutnya, penolakan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi dari sebagian kalangan lebih tepat ditanyakan ke Pemerintah Pusat yakni Kemendagri. Sebab, keputusan akhir siapa yang akan jadi Pj ada di tangan Kemendagri.
"Tugas kami hanya menyampaikan aspirasi dari daerah, kemudian ke provinsi untuk diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri," ujar Emil.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, Ridwan Kamil menyodorkan 3 nama calon Pj Bupati Bekasi. Dari ketiga nama tersebut, Dani Ramdan tetap masuk dalam usulannya. Dua nama lainnya adalah Sekda Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi dan Kepala Dinas Perhubungan Jabar A. Koswara.
Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Padjajaran (Unpad), Firman Manan mengatakan, bola panas Pj Bupati Bekasi saat ini sudah ada di Kemendagri. Sebelum diputuskan, Kemendagri mesti melakukan evaluasi kepada Dani Ramdan selama memimpin Kabupaten Bekasi.
"Ketika ada dinamika politik lokal, mengarah pada resistensi, apakah itu bisa mengarah pada instabilitas. Kalau misalnya tidak, itu bisa dimanage, kinerjanya baik, mungkin tidak jadi soal. Akan tetapi kalau kemudian ini sesuatu potensi yang membesar, nah itu yang perlu diantisipasi oleh Kemendagri," kata Firman Manan saat dikonfirmasi.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait