BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merespons pencoretan Dani Ramdan sebagai calon Penjabat (Pj) Bupati Bekasi.
Respons tersebut diberikan menyusul sikap DPRD Kabupaten Bekasi yang tidak merekomendasikan nama Dani Ramdan sebagai Pj Bupati hingga satu tahun ke depan. Diketahui, masa jabatan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi akan segera habis pada Mei 2023 mendatang.
DPRD Kabupaten Bekasi sendiri malah mengusulkan tiga nama yaitu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong, serta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar Koswara
Ridwan Kamil mengatakan, nama-nama untuk Pj Bupati Bekasi sudah diajukan sesuai prosedur, meskipun Ridwan Kamil tak menampik dinamika di lapangan selalu ada.
"Ujungnya bukan di provinsi, tapi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)" kata Emil, sapaannya di Bandung, Senin (10/4/2023).
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait