Baca Juga:
Sekadar informasi, Anas Urbaningrum keluar dari lapas bukan untuk bebas murni. Dia masih menjalani CMB. Artinya, selama tiga bulan ke depan terpidana korupsi kasus Hambalang itu masih harus melapor ke Bapas Bandung.
Editor : Zhafran Pramoedya
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
