BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Terpidana korupsi kasus Hambalang, Anas Urbaningrum akhirnya resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin, Bandung. Bebasnya Anas disambut oleh ratusan loyalisnya yang sudah menanti sejak pagi dan kompak mengenakan seragam putih.
Anas yang mengenakan kemeja putih dan kopiah hitam dilepas langsung oleh Kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri sekitar pukul 13.30 WIB. Kunrat menegaskan, Anas keluar dari lapas melalui program Cuti Menjelang Bebas (CMB).
"Selama tiga bulan wajib lapor ke Bapas, mudah-mudahan tiga bulan bebas murni bisa kembali ke keluarga," kata Kunrat di Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa (11/4/2023).
Mantan Ketua Umum Demokrat itu lantas bersyukur akhirnya dinyatakan bebas dari Lapas Sukamiskin. Keluarnya Anas dari lapas sudah dinanti sejumlah tokoh dan sahabatnya seperti Ketua Nasdem jabar, Saan Mustopa dan Ketua PKN Gede Pasek Suardika.
"Terima kasih teman-teman yang hadir, sahabat lama Saan Mustopa, adik saya Rifki Karsayuda, HMI, Cipayung, Gede Pasek Suardika dan banyak yang lain," ujar Anas.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait