Resmikan Seke Bakan Teureup, Wali Kota Bandung: Perlakukan Air Sebaik Mungkin

Abbas Ibnu Assarani
Pemkot Bandung meresmikan Seke Bakan Teureup di RW 10 Kelurahan Pasir Jati, Kecamatan Ujungberung, Selasa (11/4/2023). (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meresmikan Seke Bakan Teureup di RW 10 Kelurahan Pasir Jati, Kecamatan Ujungberung, Selasa (11/3/2023).

Seke atau mata air ini memiliki luas 1.500 meter persegi yang dibangun di atas lahan 2.200 meter persegi dan memiliki fungsi konservasi, ekonomi, juga sebagai ruang publik terbuka.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap hadirnya Seke Bakan Teureup di Kelurahan Pasir Jati ini menjadi cerminan agar seluruh pihak di Kota Bandung sama-sama bijak dalam menata dan mengelola sumber daya air.

Menurutnya, perlakuan baik terhadap air akan berdampak positif bagi kehidupan masyarakat Kota Bandung.

“Air itu sumber kehidupan. Mudah-mudahan, dengan kita memperlakukan mata air ini dengan baik, Insya Allah lingkungan juga akan memberikan kehidupan kepada kita semua,” ucap Yana.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network