Anggaran Rp9,3 Miliar Muncul, Maulana Yusuf Desak Pemprov Jabar Buka-bukaan Soal Tajug Gede

Susana
Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB, Maulana Yusuf Erwinsyah. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB, Maulana Yusuf Erwinsyah, menolak rencana masuknya Masjid Tajug Gede Purwakarta dalam pengelolaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pengelola Islamic Centre (BPIC).

Maulana mempertanyakan dasar dan kriteria yang digunakan Pemprov Jawa Barat hingga Masjid Tajug Gede masuk dalam pengelolaan BPIC. Terlebih, masjid tersebut diketahui didirikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“Alasannya apa Masjid Tajug Gede masuk ke BPIC? Kriterianya apa?” kata Maulana dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).

Menurut Maulana, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan administrasi pengelolaan masjid. Masuknya Tajug Gede ke dalam BPIC juga dinilai memiliki konsekuensi terhadap penggunaan anggaran Pemprov Jawa Barat.

Soroti Anggaran BPIC Rp9,3 Miliar

Maulana menyoroti munculnya anggaran BPIC dalam perubahan anggaran 2026. Ia menyebut terdapat anggaran sebesar Rp9.312.562.379 untuk sarana dan prasarana serta Rp886.109.621 untuk gaji outsourcing masjid yang berada di bawah naungan BPIC.

Ia mempertanyakan alasan anggaran tersebut tidak tercantum pada awal tahun, tetapi kemudian muncul dalam perubahan anggaran.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network