BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Pemkot Bandung terus mendorong masyarakat agar taat pajak. Hal itu sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Salah satu upaya pengoptimalan pajaknya. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memasang Electronic Fiscal Device (EFD) di 1.000 titik.
Kepala Bappeda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain mengatakan pemasangan alat rekam transaksi online pajak ini bertujuan untuk mendapatkan data potensi pajak secara real time, sehingga dapat dipantau dan digunakan sebagaimana mestinya.
"Ini juga bisa meningkatkan kepatuhan para wajib pajak (WP). WP daerah merupakan pelaku utama dalam pencapaian target pajak daerah," jelasnya.
Ia membutuhkan data yang valid dari para WP. Dengan begitu, monitoring transaksi wajib pajak merupakan langkah intensifikasi dalam optimalisasi pendapatan daerah dari sektor perpajakan daerah.
Dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah, Kota Bandung khususnya dari pajak hotel, restoran, hiburan, dan pajak parkir, realisasi pada tahun 2020 terhimpun sebesar Rp416 miliar atau sebesar 25 persen dari PAD Kota Bandung.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait