"Padahal WP tidak perlu khawatir akan kerahasiaan pajak. Jaminan kerahasiaan pajak ini sesuai dengan amanat UU nomor 1 tahun 2022," akunya.
Sementara itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, pandemi beberapa tahun belakang memberikan dampak sosial ekonomi bagi Kota Bandung.
"Tahun 2020 terkontraksi -2,28 persen.2022 pertumbuhan ekonominya 5,41 persen. Mudah-mudahan dengan meredanya pandemi Covid-19. Kita bisa bersama-sama bisa mempercepat laju pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung," harap Yana.
Ia juga mengungkapkan, rencana pemasangan alat ini relatif tidak merugikan para WP. Sebab pada dasarnya pajak merupakan uang yang dititipkan konsumen kepada para pengusaha jasa.
"Sehingga dengan terpasangnya alat ini, niat kita untuk transparan dan akuntabel bisa kita realisasikan bersama," tuturnya.(*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait