Chanifah memastikan, tidak akan ada keterlambatan pencairan THR lebaran tahun ini untuk para ASN di Kota Cimahi. Pihaknya menargetkan pencairan dilakukan pekan ini, setelah pencairan tunjangan kinerja bulan Maret rampung.
Setelah itu, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Cimahi langsung mengajukan dokumen persyaratann untuk pencairan THR.
Sebagaimana diketahui Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memutuskan bahwa ASN akan mendapatkan komponen yang sama seperti tahun sebelumnya dalam THR tahun 2023 ini yakni, Gaji Pokok beserta tunjangan melekat ditambah Tunjangan Kinerja (Tunkin) sebesar maksimal 50 persen bagi Pemerintah Daerah.
Dengan diberikannya THR bagi para Aparatur Negara Pemerintah berharap menjadi stimulus positif bagi perputaran ekonomi masyarakat jelang hari raya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait