Dibanding Periode Covid-19, Pembayaran THR di Jabar Tahun Ini Lebih Baik

Rizal Fadillah
Diskusi bertemakan kesiapan perusahaan di Jawa Barat dalam membayarkan THR yang digelar Diskominfo Jabar dan Pokja Wartawan Gedung Sate. (Foto: Ist)

Menurutnya, perusahaan yang dilaporkan itu bisa menyelesaikan kewajiban THR meski ada yang terlambat.

"Secara aturan memang tidak boleh. Tapi itu sudah kesepakatan dengan buruh, sudah dengan kedua belah pihak," imbuhnya.

Selain itu, perusahaan yang dilaporkan tersebut jumlahnya menurun drastis dibanding 2022.

"Pada tahun lalu ada 344 perusahaan," sebutnya.

Sementara itu, Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Jabar, Firman Desa optimist, secara keseluruhan pembayaran THR tahun ini lebih baik dibanding tahun lalu saat pandemi Covid-19 masih tinggi. 

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network