Polisi Tetapkan Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Jadi Tersangka

Aqeela Zea
WNA asal Australia yang ludahi imam masjid di Bandung, Brenton Craig Abbas Abdullah. Foto: Instagram/@brentonmcarthur

"Kita berpedoman pada alat bukti yang ada, alat bukti itu adalah CCTV, saksi-saksi yang ada di TKP," jelas Budi.

Sejauh ini, lanjut Budi, pelaku belum mengakui perbuatannya tersebut meski sudah diperiksa oleh polisi selama lebih dari 10 jam.

"Jadi tersangka sampai sekarang memang belum mengakui apa yang dituduhkan oleh pelapor," beber Budi.

Dikatakan Budi, polisi akan turut memintai keterangan pula dari sejumlah saksi untuk memperkuat status tersangka yang dikenakan terhadap Brenton. Polisi juga sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia.

"Nanti kita tunggu hasil pemeriksaan selanjutnya. Yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Reskrim Polrestabes Bandung," tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network