Anton juga menekankan bahwa semua proses dilakukan melalui sistem, sehingga para calon penerima beasiswa dapat mematuhi semua aturan dan syarat yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut, para calon penerima beasiswa dapat mengakses kanal resmi, seperti laman www.beasiswa.kemdikbud.go.id, surel helpdesk-beasiswa@kemdikbud.go.id , dan media sosial @awardee_bpi.
Dalam sesi tanya-jawab, Anton menjelaskan bahwa program beasiswa ini tidak dapat digabungkan bersama dengan beasiswa lainnya dan apabila melanggar akan dikenakan sanksi. Program BPI juga hanya untuk kelas reguler, sehingga jika ingin mendaftar program ini, pastikan daftar universitas tujuan tertera pada daftar yang ada. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait