"Dia untuk digunakan katanya, tapi untuk lebih lanjutnya itu ke arah mana, untuk dipakai atua gimana, akan lebih lanjut itu dijelaskan oleh Polrestabes," katanya.
Selain itu, petugas juga mengamankan tiga unit ponsel milik kedua orang penyelundup narkoba itu. Keduanya pun kini telah dilimpahkan ke pihak kepolisian.
Suparman mengatakan, pihaknya pun bakal memberi sanksi kepada tahanan yang bakal dikunjungi oleh kedua orang itu karena diduga terlibat penyelundupan tersebut.
"Jadi pasti akan kami beri sanksi, nanti masuk Register F," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait