BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kembali melakukan penertiban kabel udara telekomunikasi di sejumlah ruas jalan selama Oktober 2026.
Kegiatan tersebut meliputi pengendalian hingga pemotongan kabel udara yang dinilai perlu ditata untuk mendukung kerapian kota sekaligus penataan infrastruktur telekomunikasi.
Penertiban dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di sejumlah ruas jalan yang telah ditentukan.
Pemkot Bandung sebelumnya telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Nomor S/KL.05.01.1933-DISKOMINFO/IX/2026 pada 3 September 2026. Melalui pemberitahuan tersebut, operator telekomunikasi diminta menyelesaikan penyambungan koneksi pelanggan sebelum penertiban dilakukan di lapangan.
Jadwal Penertiban Kabel Udara Bandung Oktober 2026
Berikut jadwal dan ruas jalan yang masuk dalam agenda penertiban kabel udara telekomunikasi di Kota Bandung:
1. Kamis, 1 Oktober 2026
- Jalan Cipaganti, dengan batas wilayah Jalan Wastukencana hingga Jalan Setiabudi.
2. Selasa, 6 Oktober 2026
- Jalan Astana Anyar, dengan batas wilayah Jalan Gardujati hingga Jalan Otto Iskandar Dinata.
3. Rabu, 7 Oktober 2026
- Jalan Terusan Jakarta, dengan batas wilayah Jalan Kuningan hingga Jalan Ibrahim Adjie.
4. Kamis, 8 Oktober 2026
- Jalan Jakarta, dengan batas wilayah Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Ibrahim Adjie.
5. Selasa, 13 Oktober 2026
- Jalan Ibrahim Adjie, dengan batas wilayah Jalan Soekarno Hatta hingga Jalan Ahmad Yani.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
