Kemenag Sebut Penilaian Praktik Peribadatan di Mahad Alzaytun Kewenangan MUI dan Bakor Pakem

Rizal Fadillah
Kepala Kanwil Kemenag Jabar, H. Ajam Mustajam. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat melakukan monitoring dan evaluasi kurikulum serta izin operasional madrasah dan pesantren ke Mahad Alzaytun.

Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Ajam Mustajam mengatakan, kunjungan untuk monitoring dan evaluasi ke madrasah dan pondok pesantren merupakan pekerjaan yang rutin pihaknya lakukan.

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk pembinaan, pengawasan, dan evalusi, baik dalam kurikulum maupun proses pembelajaran. 

"Kami ke Mahad Alzaytun hanya untuk monitoring dan evaluasi kurikulum serta izin operasional madrasah dan pesantren. Karena hal ini menjadi kewenangan kami," kata Ajam, Kamis (11/5/2023).

Dari hasil monitoring dan penjelasan pihak Mahad Alzaytun, kata Ajam, bahwa kurikulum dan izin operasional yang dilakukan Mahad Alzaytun masih menggunakan kurikulum pemerintah.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network