"Urusan wilayah yang akan dikedepankan seperti PKL, penanganan sampah, parkir liar, bangunan liar, jalan, dan drainase. Itu yang akan menjadi ukuran kinerja kewilayahan selain stunting, ODF. Ukuran-ukuran kinerja camat harus pasti, jangan ada yang kamuflase," ucap Ema.
Ada 10 poin yang ditegaskan Ema kepada para camat Kota Bandung di antaranya ducting, sampah, PKL dan parkir liar, lampu hutan kota, banjir, reklame ilegal, car free day (CFD), median jalan, isu flu babi, dan shelter bus TMB.
"Ducting sampai akhir Mei sudah selesai. Itu nanti setelah lepas Mei, akan kita lanjutkan ke penghujung Jalan Riau- Ahmad Yani. Tapi ruas jalan yang sudah selesai, jangan merasa sudah clear tapi harus ada pengawasan,” tutur Ema.
"Saya akan keluarkan surat edaran bagi seluruh kecamatan untuk melaksanakan Jumat Bersih, ini wajib. Untuk membantu OPD lain membersihkan sisa-sisa ducting," imbuhnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait