BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - DPRD Jawa Barat sejauh ini belum mengantongi nama Penjabat (Pj) Gubernur Jabar. Pasalnya, masa kepemimpinan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar akan usai pada 5 September 2023.
Anggota Komisi I DPRD Jabar, Haru Suandharu mengungkapkan, pembahasan nama calon Pj Gubernur Jabar akan dilakukan setelah masa jabatan Ridwan Kamil habis. Artinya pembahasan baru dilakukan sekitar 3 bulan ke depan.
"Belum ada pembahasan (usulan nama) karena kita (DPRD) akan membahas pemberhentian. Berarti 3 bulan sebelum September. Berarti akan ada surat (pemberhentian) itu di Juli," kata Haru saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023).
Kendati demikian, Haru sudah membocorkan sejumlah kriteria Pj Gubernur Jabar ke depan. Selain harus memiliki latar belakang yang netral, sosoknya juga diharapkan tidak ikut bermain politik praktis.
Mengingat pada tahun depan merupakan Pemilu serentak 2024. Bahkan tahapan pemilu kini tengah berjalan.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait
