DPRD Kota Bandung Kritik Jalur Afirmasi Jelang PPDB 2023

Aqeela Zea
Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Aries Supriyatna kritik PPDB 2023. Foto: Instagram

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung yang akan segera dibuka menuai kritikan. Salah satunya terkait pendaftaran jalur afirmasi.

Kritikan tersebut datang dari Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Aries Supriyatna. Sebelumnya masyarakat masih diperbolehkan menggunakan surat keterangan sedang diajukan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Akan tetapi untuk 2023, masyarakat yang bakal menggunakan jalur afirmasi diwajibkan harus masuk DTKS yang dikelola oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung.

"Catatan dari kami yang perlu kita tingkatkan, terutama persoalan perlu diantisipasi baik oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial terkait persyarakat jalur afirmasi," kata Aries, Rabu (17/5/2023).

Pada tahun lalu, lanjut Aries, masyarakat yang tidak mampu itu bisa menggunakan surat keterangan sedang diajukan DTKS-nya. Namun, dirinya mendapat laporan dari masyarakat, tahun ini masyarakat yang akan menggunakan jalur afirmasi wajib masuk data murni pada DTKS.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network