Kasus Pembunuhan di Subang, Polisi Buka Hotline Aduan

Aqeela Zea
Polisi buka hotline atau layanan aduan kasus pembunuhan di Subang. Foto ilustrasi: Dok. Okezone

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pelaku pembunuhan terhadap ibu dan anak di Kabupaten Subang, Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (22) belum juga ditemukan setelah 2 tahun. Penyelidikan kasus disebut polisi masih terus dilakukan.

Upaya terbaru yang dilakukan polisi saat ini adalah membuka hotline atau layanan pengaduan. Jika masyarakat memiliki informasi kaitan pembunuhan ibu-anak di Subang bisa menyampaikannya melalui hotline tersebut.

"Kita sudah menyiapkan hotline yang bisa dihubungi. Nanti kita akan melakukan pendalaman terkait informasi itu dan kita berharap dari informasi-informasi yang kita berikan itu betul-betul akurat dan bisa mendukung upaya pengungkapan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jumat (19/5/2023).

Hotline yang bisa dipergunakan masyarakat yaitu di nomor 082246469946. Nomor ini aktif berlaku untuk menerima informasi kasus pembunuhan Subang.

"Iya, nanti bisa apabila ada informasi terkait kasus Subang kepada nomor tersebut," jelasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network