Jangan Main-main, Sanksi Mengintai ASN DPRD Jabar Tak Neteral

Aqeela Zea
DPRD Jabar ancam sanksi bagi ASN yang tak netral di Pemilu 2024. Foto ilustrasi: Istimewa

"Tentunya ada aturan yang mengatur soal netralitas ASN, dan ini wajib dipatuhi oleh seluruh ASN khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD Jawa Barat," jelas Iman.

Adapun terkait pakta integritas ASN di Pemilu 2024, ada empat poin yang wajib dilaksanakan atau dipatuhi oleh ASN, salah satunya di lingkungan Sekretariat DPRD Jawa Barat diantaranya; 

Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024. 

Kemudian, menghindari konflik kepentingan dengan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN, dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu. 

Selain itu menggunakan media sosial (medsos) secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong alias hoaks. Dan menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network