"Karena telah memperluas luas wilayah kelautan Indonesia dan diakuinya hukum laut internasional. Itu adalah salah satu yang patut kita catat sebagai jasa beliau," sambungnya.
Menkum HAM, Yasonna Laoly juga menegaskan, bahwa Prof Mochtar Kusumaatmadja telah berjasa lewat kebijakan Hukum Laut Internasional.
"Sosok yang sangat layak mendapatkan gelar Pahlawan Nasional dengan kebijakannya tentang Hukum Laut Indonesia," tegasnya.
Sementara itu, Menlu Retno Marsudi mendukung penuh pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Prof. Mochtar Kusumaatmadja.
Kontribusi Prof Mochtar dinilai berperan penting dalam perjuangan nasional sekaligus terus berkontribusi dalam upaya menciptakan perdamaian dunia.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait