"Lalu karena satu hari anak ini tidak pulang ke rumah, keluarga berusaha mencari tahu. Anaknya ada pengakuan, dari pengakuan itu mereka kaget bahwa ini ada terjadi tindak kekerasan seksual yang sudah cukup lama," ungkap John di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kamis (25/5/2023).
John menjelaskan, awalnya, keluarga meminta pertanggungjawaban pelaku kedua. Sebab, pelaku ini sempat membawa korban menginap dan tidak pulang ke rumah.
"Pada waktu setelah keluarga mengetahui, keluarga melakukan tes kehamilan kepada adik mereka. Dalam dua kali tes pada Oktober 2021, mereka mendapatkan hasil tes positif (hamil)," ujarnya.
"Namun, di tengah proses hukum yang tengah berjalan, pelaku kedua ini meninggal dunia," lanjutnya.
Lebih lanjut John mengatakan, kini pihaknya dan korban serta keluarga korban fokus menuntut keadilan dan pertanggung jawaban kepada pelaku pertama yang tak lain merupakan paman korban berinsial AH.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait