"Kita dari Perindo, karena turun ke masyarakat, ini bagian dari kepedulian kita kepada masyarakat untuk membantu keluarga korban. Siap membantu sampai tuntas," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan hingga tuntas. Bahkan, ke depan, pihaknya akan mencari bantuan dan bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI untuk pemulihan psikis korban.
"Disamping kami akan menangkap pelaku dan meminta hukuman maksimal diproses dengan sesuai UU yang berlaku, kami juga akan membantu proses pemulihan daripada korban. Korban itu harus kembali lagi ke dunianya, kembali ke masyarakat, inilah yang akan kami perjuangkan," jelasnya.
Dalam audiensi tersebut, Tim RPA diterima oleh jajaran Subdit IV Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar yang dipimpin oleh Kasubdit IV Dirkrimum Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang di Gedung Dirkrimum Polda Jabar.
Untuk diketahui, RPA Perindo melakukan pendampingan terhadap korban kasus dugaan kekerasan dan eksploitasi seksual yang menimpa warga Parakan Saat, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung itu.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait