45 Tenaga Kesahatan di Kota Cimahi Terima SK PPPK

Rizal Fadillah
45 Tenaga Kesahatan di Kota Cimahi Terima SK PPPK. (Foto: cimahikota.go.id)

CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - Sebanyak 45 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Kota Cimahi menerima Surat Keputusan (SK) sekaligus diambil sumpah jabatan di RSUD Cibabat, Jalan Jend. Amir Mahmud, Kota Cimahi.

Penyerahan SK dilakukan oleh Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan. Penerima SK terdiri dari 23 PPPK RSUD Cibabat dan 22 PPPK Dinas Kesehatan Kota Cimahi yang merupakan formasi PPPK tahun 2022.

Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan mengatakan, para PPPK Tenaga Kesehatan tersebut diminta untuk memberi pelayanan sepenuh hati.

"Tumbuhkan jiwa melayani dalam sanubari. Tenaga kesehatan harus bangga untuk melayani, memberikan yang terbaik, dan melindungi masyarakat Kota Cimahi," ucap Dikdik dikutip Selasa (30/5/2023).

Pihaknya pun meminta para PPPK agar mematuhi aturan kepegawaian dan kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network