CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - Sebanyak 45 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Kota Cimahi menerima Surat Keputusan (SK) sekaligus diambil sumpah jabatan di RSUD Cibabat, Jalan Jend. Amir Mahmud, Kota Cimahi.
Penyerahan SK dilakukan oleh Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan. Penerima SK terdiri dari 23 PPPK RSUD Cibabat dan 22 PPPK Dinas Kesehatan Kota Cimahi yang merupakan formasi PPPK tahun 2022.
Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan mengatakan, para PPPK Tenaga Kesehatan tersebut diminta untuk memberi pelayanan sepenuh hati.
"Tumbuhkan jiwa melayani dalam sanubari. Tenaga kesehatan harus bangga untuk melayani, memberikan yang terbaik, dan melindungi masyarakat Kota Cimahi," ucap Dikdik dikutip Selasa (30/5/2023).
Pihaknya pun meminta para PPPK agar mematuhi aturan kepegawaian dan kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait