BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2023, tentu harus menyiapkan diri untuk menjalankan ibadah kurban bagi mereka yang melaksanakan.
Namun, ibadah kurban bukan hanya sekedar menyembelih dan membagikan daging kurban pada kerabat, tetangga atau fakir miskin saja.
Sebagai seorang muslim, kita harus mengetahui terlebih dahulu hewan yang seperti apa yang baik untuk dikurbankan sesuai dengan syariat yang telah ditetapkan. Sebab, memilih hewan kurban tidak boleh sembarangan dalam Islam.
Kurban menjadi salah satu keutamaan yang dianjurkan di momentum perayaan Idul Adha. Hal tersebut sebagaimana firman Allah SWT:
فصل لربك وانحر
“Maka shalatlah kamu untuk Tuhanmu dan berkurbanlah!” (Qs. Al Kautsar: 2)
Kurban menjadi ibadah sunnah yang disyariatkan satu tahun sekali dan dilaksanakan di bulan Dzulhijjah. Rasulullah SAW bersabda:
من صلى صلاتنا، ونسك نسكنا، فقد أصاب النسك. ومن نسك قبل الصلاة فلا نسك له
“Barangsiapa yang shalat seperti kita shalat, dan berkurban seperti kita berkurban, maka sungguh dia telah mengerjakan kurban dengan benar. Dan barangsiapa yang menyembelih kurbannya sebelum shalat ‘Idul Adha, maka kurbannya tidak sah.” (HR. Al Bukhari)
Sebagai bukti ketaatan kepada Allah SWT, umat muslim pasti akan berbondong-bondong memilih hewan kurban terbaik untuk disembelih pada 10 Dzulhijjah atau hari tasyrik. Namun, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi terkait kriteria hewan yang dikurbankan.
Ibadah kurban tidak akan sah jika hewan kurban tidak memenuhi syariat islam. Termuat dalam hadits, Rasulullah SAW pernah bersabda:
"Empat macam binatang yang tidak sah dijadikan kurban yaitu, yang rusak matanya, yang sakit, yang pincang, yang kurus dan tidak berlemak lagi." (HR Ahmad).
Nah, berikut ini syarat hewan kurban untuk Idul Adha dan tips memilih sesuai syariat Islam.
1. Hewan Kurban Harus Sehat
Pastikan hewan kurban (unta, sapi, kambing, atau kerbau) dalam kondisi sehat. Kondisi sehat yang dimaksud dapat dilihat dari ciri-ciri, seperti bulu bersih dan mengkilat, gemuk dan lincah, muka yang cerah, nafsu makan baik, lubang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga, dan anus) bersih dan normal.
Selain itu, pastikan juga suhu hewan kurban badan juga normal yakni sekitar 37 derajat celcius alias tidak demam.
2. Hewan Kurban Tidak Cacat
Seperti yang telah disabdakan Rasulullah, hewan kurban tidak boleh cacat. Dalam hal ini, hewan yang dipilih tidak boleh pincang, buta, atau telinga rusak (kesepakatan ulama menyebut bahwa hewan dengan bekas eartag atau penanda tetap bisa digunakan untuk kurban/bukan suatu kecacatan).
3. Telah Cukup Umur
Dalam memilih hewan kurban sesuai syariat Islam, yang penting diperhatikan adalah memastikan usia hewan ternak tersebut telah ideal. Ketentuan umur hewan berdasarkan jenisnya tentu berbeda-beda satu sama lain.
Jika berkurban domba atau kambing, maka umur yang disyariatkan minimal berusia 1 tahun. Namun, jika yang dikurbankan adalah sapi atau kerbau, maka kriteria yang dianjurkan adalah minimal 2 tahun.
Cara mudah untuk mengetahui umur hewan kurban antara lain adalah melihat riwayat kelahiran hewan tersebut. Selain itu, dapat juga dilakukan dengan metode cek gigi hewan ternak tersebut.
Jika gigi susu hewan ternak tersebut telah tanggal (dua gigi susu yang di depan), itu artinya menandakan bahwa domba atau kambing telah berumur sekitar 12-18 bulan, sedangkan untuk sapi dan kerbau artinya telah berumur sekitar 22 bulan.
Melansir dari resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), ada ketentuan lain yang juga baik untuk dilakukan. Yaitu, memilih hewan kurban juga harus memperhatikan lokasi di mana hewan itu diternak atau dijual.
Jika hewan kurban sehari-harinya dirawat di lingkungan yang kotor atau tempat sampah, maka hewan tersebut sebaiknya tidak dipilih. Sebab, hewan akan berpotensi tidak sehat atau mengandung zat bahaya jika dikonsumsi.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait