Dikdik berpesan kepada segenap aparatur pemerintahan, BKM dan dunia usaha serta masyarakat untuk benar-benar memegang amanah yang diberikan supaya program ini tepat sasaran. Jangan sampai, ada pihak-pihak yang berpikiran untuk mendapatkan keuntungan pribadi ataupun kelompok.
"Dan harus diingat bahwa penyalahgunaan kewenangan, penyimpangan prosedur dan penyelewengan yang dilakukan tentunya akan mendapatkan sanksi sesuai aturan perundangan yang berlaku. Oleh karena itu saya berpesan marilah kita laksanakan program ini dengan baik, akuntable dan transparan, sehingga dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," tegas dia.
Dikdik berharap, dengan bantuan program ini, upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warganya bisa dirasakan oleh masyarakat Kota Cimahi yang tentunya menjadi bagian dari Provinsi Jawa Barat.
"Saya juga berharap Kota Cimahi bisa rutin setiap tahun mendapatkan bantuan perbaikan rutilahu dari Provinsi Jawa Barat dan Balai Pelaksana Perumahan Jawa II, bahkan jika memungkinkan kuotanya terus ditingkatkan untuk kota cimahi ini agar rumah tidak layak huni yang ada di Kota Cimahi ini bisa cepat berkurang," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait