Tahun ini, 732 Rumah Tidak Layak Huni di Cimahi Akan Diperbaiki

Aqeela Zea
Sosialisasi kepada penerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Cimahi. Foto: Istimewa

Dikdik berpesan kepada segenap aparatur pemerintahan, BKM dan dunia usaha serta masyarakat untuk benar-benar memegang amanah yang diberikan supaya program ini tepat sasaran. Jangan sampai, ada pihak-pihak yang berpikiran untuk mendapatkan keuntungan pribadi ataupun kelompok.

"Dan harus diingat bahwa penyalahgunaan kewenangan, penyimpangan prosedur dan penyelewengan yang dilakukan tentunya akan mendapatkan sanksi sesuai aturan perundangan yang berlaku. Oleh karena itu saya berpesan marilah kita laksanakan program ini dengan baik, akuntable dan transparan, sehingga dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," tegas dia.

Dikdik berharap, dengan bantuan program ini, upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warganya bisa dirasakan oleh masyarakat Kota Cimahi yang tentunya menjadi bagian dari Provinsi Jawa Barat.

"Saya juga berharap Kota Cimahi bisa rutin setiap tahun mendapatkan bantuan perbaikan rutilahu dari Provinsi Jawa Barat dan Balai Pelaksana Perumahan Jawa II, bahkan jika memungkinkan kuotanya terus ditingkatkan untuk kota cimahi ini agar rumah tidak layak huni yang ada di Kota Cimahi ini bisa cepat berkurang," tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network