BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta, pelaku pencabulan berinisial AR di Cilengkrang, Kabupaten Bandung terhadap 13 muridnya dihukum berat.
Ridwan Kamil menilai, kasus ini hampir sama dengan kasus Herry Wirawan yang kini telah divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Bandung.
"Ini sama dengan kasus Hery wirawan dulu. Jadi kita sudah meminta kepolisian untuk bertindak sangat tegas," ucap Kang Emil, sapaan akrabnya, Rabu (31/5/2023).
Menurut Kang Emil, pencabulan yang dilakukan oleh pelaku AR merupakan tindakan tidak terpuji. Karena itu, pelaku diharapkan dapat menerima hukuman yang setimpal.
"Kita berharap hukum juga menghukum setinggi-tingginya seperti yang kita apresiasi terhadap kasus Hery Wirawan," ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait