Pemkot Bandung Bongkar Tiga Reklame Ilegal di Jalan Cihampelas dan Buahbatu

Rizal Fadillah
Penertiban reklame ilegal di Kota Bandung. (Foto: bandung.go.id)

"Pukul 04.00 WIB pengangkutan barbuk hasil penertiban reklame ke satu, kedua, dan ketiga ke gudang penyimpanan barang bukti Jalan Pasirluyu, Kota Bandung," katanya.

Ia menambahkan, selama penertiban reklame dilakukan, semua prosesnya berjalan dengan kondisi cukup aman, lancar, dan kondusif.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network